Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut proses merumuskan Upah Minimum Provinsi untuk 2026 sudah berada di garis akhir.
“Jadi pembahasan sudah hampir final, dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan,” ucap Pramono di Jakarta Utara.
Ia menjelaskan perdebatan masih muncul karena buruh dan pengusaha belum berada di titik yang sama. Pemprov DKI Jakarta pun harus bertindak sebagai penengah yang objektif agar keputusan yang keluar bisa diterima semua pihak.
Pramono juga menegaskan dirinya akan memastikan keputusan UMP 2026 berlangsung adil.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah pusat sudah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak di seluruh provinsi. Data ini nantinya menjadi dasar penghitungan upah minimum di tiap daerah.
“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.
Ia menambahkan formula penyesuaian upah akan diumumkan tidak lama lagi. “Tunggu saja,” ujarnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025